IKNews, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi telah menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, SpM dan Rendy Mangkat, yang dikenal dengan sebutan “The Winner,” pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang turut membantu dalam pengawasan pendaftaran. Dokumen pencalonan akan kami verifikasi sesuai ketentuan undang-undang melalui prosedur yang berlaku,” ungkap Manoppo.
Ia menambahkan bahwa hasil verifikasi akan segera dikonfirmasi, “Jika statusnya diterima dan lengkap, kami akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan pemeriksaan kesehatan di RS Kandow Malalayang. Kami akan berkoordinasi dengan LO atau tim penghubung,” jelasnya.
Manoppo juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam proses pendaftaran. Sementara itu, pasangan “The Winner”, dr. Wenny Gaib dan Rendy V. Mangkat, berharap agar KPU dapat menjalankan proses verifikasi berkas secara profesional dan transparan.
Dengan pendaftaran ini, langkah menuju Pilkada Kotamobagu semakin dekat, dan semua mata tertuju pada bagaimana KPU akan menangani proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan berkas pasangan calon.
Reporter: Gie