Bawaslu Minut Gandeng Tokoh Masyarakat untuk Perkuat Demokrasi Pasca-Pemilu

oleh -39 Dilihat
Gambar: Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar saat membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama tokoh masyarakat dan narasumber nasional, Kamis, 16 Oktober 2025 di Hotel Sentra Kalawat, Minahasa Utara. (Foto: Dokumentasi Bawaslu Minut).

IKNews, MINUT – Di tengah masa jeda tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara tak tinggal diam. Menyadari pentingnya menjaga semangat demokrasi tetap menyala, Bawaslu Minut melakukan langkah proaktif dengan menggandeng tokoh masyarakat, jurnalis, dan pegiat demokrasi dalam sebuah forum penguatan kelembagaan.

Bertempat di Hotel Sentra Kalawat, Kamis (16/10/2025), kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membahas tantangan demokrasi ke depan sekaligus memperkuat jaringan pengawasan partisipatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Saat ini kita memang berada di luar tahapan pemilu. Tapi demokrasi tidak mengenal masa henti. Tugas Bawaslu bukan hanya mengawasi saat pemilihan, tetapi juga menjaga agar nilai-nilai demokrasi tetap hidup dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, yang juga Koordinator Divisi Kelembagaan.

Ia menegaskan pentingnya membangun kemitraan jangka panjang dengan kelompok sipil seperti LSM, media, dan komunitas warga untuk menjadi kepanjangan tangan Bawaslu dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat, jujur, dan terbuka. Termasuk juga penguatan SDM internal yang berkelanjutan, sebagai fondasi kelembagaan yang tangguh.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Minut menghadirkan dua narasumber nasional dengan latar belakang berbeda namun saling melengkapi. Dr. Arif Wibowo, MH, anggota Komisi II DPR RI yang dikenal sebagai penggerak reformasi kepemiluan, hadir membawakan materi seputar tantangan legislatif dalam merespon dinamika demokrasi. Sementara itu, Adnan, seorang penggiat pemilu dan demokrasi, mengupas cara membangun pengawasan partisipatif berbasis komunitas yang efektif dan inklusif.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.