IKNews, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Menjaga Netralitas ASN Pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati di kabupaten Minahasa Utara, bertempat di The Sentra Hotel, Jumat (04/10/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Minut Ir. Novly Wowiling M.Si sebagai pemateri menyampaikan, ASN bisa ikut bereuforia asalkan jangan sampai melupakan Netralitas sebagai ASN.
“Silahkan bereuforia asalkan jangan melupakan Netralitas sebagai ASN. Jangan karena sudah terlalu asik dengan Kampanye sampai tidak sadar menggunakan fasilitas kantor seperti menggunakan motor dinas, mobil dinas, dan lain-lain,” ujar Sekda Wowiling.
Hal ini diingingatkan kepada ASN juga kepada Tenaga Harian Lepas (THL), harus menjaga Netralitas karena difasilitasi oleh Negara,” ujar Sekda Wowiling.
Sementara, sebagai narasumber, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Dr. Akhmad Syauki SH, MH yang menerangkan hal apa saja yang bisa di lakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara sudah seharusnya untuk menunjukkan Netralitas dalam Pilkada ini, karena ASN dibiayai Negara. Kita boleh berkampanye tapi kita tidak boleh meggunakan fasilitas Negara,” terang Syauki.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu, Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk, Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, Kaban Kesbangpol Sammy Rompis, Koorsek Bawaslu Minut Michael Polii dan Perwakilan ASN di 10 Kecamatan yang ada di Minahasa Utara.*