IKNews, Boltim – Dugaan Politik uang yang terjadi desa Liberia, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Timur), Tak terbukti pasalnya badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Boltim) mengembalikan barang bukti (Babuk) tersebut Kamis (9/1/2025) Pukul 23.00 wita
Pengembalian barang bukti tersebut dipimpin langsung ketua Bawaslu didampingi staf divisi penindakan pelanggaran serta anggota Panwascam modayag berupa uang pecahan 100.000. HP milik pak Abdullah Koi serta 3 lembar daftar nama-nama yang disaksikan juga oleh Ketua TPK Oskar Manoppo – Argo Sumaiku, Hendra Damopolii.
Pengembalian alat bukti tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur sehingga barang bukti dikembalikan kepada terlapor.
Ketua Tim Pemenangan Oppo-Argo, Hendra Damopolii, yang turut hadir saat pengembalian alat bukti, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu dan Kepolisian yang telah bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menghargai proses hukum yang dilakukan. Dengan dikembalikannya alat bukti ini, kami berharap semua pihak dapat menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Mari kita berkompetisi secara sehat demi kemajuan Boltim,” ujar Hendra.
(Muklas Mamonto)