Beranda Pemilu Bawaslu 14 Hari Jelang Pilkada, Bawaslu Sulut Tangani 136 Dugaan Pelanggaran

14 Hari Jelang Pilkada, Bawaslu Sulut Tangani 136 Dugaan Pelanggaran

92
0

IKNews-SULUT– 14 Hari Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara sudah menangani 136 dugaan pelanggaran.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh saat Konferensi Pers, Rabu (13/11) malam bertempat di Command Center Bawaslu Sulut.

“Sampai tanggal 12 November 2024, total penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Sulut dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut itu ada sejumlah 136, itu berupa temuan sebanyak 60 yang mana temuan ini adalah hasil pengawasan aktif, pengawasan langsung oleh jajaran pengawas yang ada di Provinsi, Kabupaten/Kota maupun ditingkat Adhoc, Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Kemudian ada laporan sejumlah 76,” ujar Mewoh.

Mewoh juga menjelaskan, dari 136 kasus ini sudah ada 109 yang telah selesai proses penanganan. 5 masih sementara proses penanganan, 4 dalam proses penelusuran, dan ada sejumlah 18 yang tidak kita registrasi karena tidak memenuhi syarat.

“Bentuk pelanggaran yang ditangani yakni ada 8 pelanggaran administrasi, 47 tindak pidana Pemilu yang diproses dalam sentra Gakumdu bersama Kepolisian dan Kejaksaan, dan 5 pelanggaran kode etik dan 76 jenis pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya

“Pada prinsipnya semua temuan dan laporan yang ada di Bawaslu itu kita tindaklanjuti dan tangani sesuai ketentuan Perundang-undangan.” tutup Mewoh didampingi Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu dan Zulkifli Densi.
(DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini