IKNews, MINUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melantik 352 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara pelantikan yang berlangsung pada Rabu (06/11/2024) dihadiri oleh para pengawas dan pejabat terkait, serta menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan kelancaran Pilkada pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, menyampaikan harapan agar para PTPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selamat bergabung kepada 352 PTPS yang akan bertugas pada pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2024,” ujar Ambar dalam sambutannya.
Ambar menegaskan bahwa tugas utama PTPS adalah untuk memastikan proses pemungutan suara dan perhitungan suara dapat berjalan dengan baik. “PTPS wajib melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran dan mengawasi tahapan pemungutan suara serta perhitungan suara agar sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Selain itu, PTPS juga diharapkan untuk mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara, serta melakukan pengawasan terhadap penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada. Setiap temuan atau laporan pelanggaran harus disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Minut berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran. (**)