IKNews, Kotamobagu – Bawaslu Kota Kotamobagu telah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak dari Badan Ad Hoc, yang terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), telah sepenuhnya terbayarkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu, Herdi Dayoh, yang menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
“Semua hak-hak dari Panwascam, jajaran, serta PKD telah dibayarkan sesuai dengan jadwal. Selain itu, operasional Panwascam untuk empat bulan terakhir, mulai dari Juni hingga September 2024, sudah ditransfer ke bendahara di masing-masing kecamatan,” ujar Herdi.
Lebih lanjut, Herdi juga menyampaikan bahwa anggaran untuk pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah disalurkan. Hal ini diharapkan akan memperkuat kesiapan pengawasan di seluruh wilayah Kotamobagu menjelang pemilihan kepala daerah yang semakin dekat.
Dengan pembayaran yang sudah terealisasi, Bawaslu Kotamobagu berharap kinerja pengawasan di lapangan akan semakin optimal dan meminimalkan potensi pelanggaran dalam proses pemilu.***