IKNews, Kotamobagu – Untuk memperkuat integritas dan kelancaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2024, Empat Panwascam yakni Kotamobagu Timur, Kotamobagu Utara, Kotamobagu Barat, dan Kotamobagu Selatan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan Kejaksaan dan Polres Kotamobagu guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi tahapan kampanye.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu dengan menggandeng pihak Kejaksaan dan Polres, yang memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama kampanye.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara, dan ujaran kebencian, serta cara melaporkannya,” ungkap Irwin Mokoagow.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Polres Kotamobagu dan Kejaksaan Kotamobagu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran, dengan menekankan pentingnya bukti yang sah, seperti foto, video, atau dokumen pendukung lainnya.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas narasumber dari Polres Kotamobagu.
Selain Kotamobagu Selatan, sosialisasi ini juga dilaksanakan di Kotamobagu Timur, Kotamobagu Utara, dan Kotamobagu Barat, di mana masing-masing Panwascam memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.
Ketua Panwascam Kotamobagu Timur, Aly Majaan SE, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan proses kampanye bebas dari praktik-praktik yang merugikan integritas pemilu.
Panwascam Kotamobagu Utara, menyoroti bagaimana pengawasan di tingkat kecamatan dapat membantu menekan pelanggaran kampanye yang bersifat lokal dan berpotensi memengaruhi hasil pemilu.
Panwascam Kotamobagu Barat, juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan selama kampanye berlangsung.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang hadir di setiap kecamatan. Salah satu peserta dari Kotamobagu Timur mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, karena memberi pemahaman yang lebih jelas tentang apa yang harus dilakukan jika menemukan pelanggaran.
“Kami jadi lebih paham bagaimana cara melapor jika ada pelanggaran. Ini penting agar Pilkada berjalan bersih dan adil,” ungkap peserta dari Kotamobagu Timur.
Bawaslu Kotamobagu berharap melalui kolaborasi dengan Kejaksaan dan Polres, serta pengawasan aktif dari masyarakat, dapat tercipta Pemilu 2024 yang lebih aman, tertib, dan berintegritas.
“Kami mengajak semua warga Kotamobagu untuk berperan aktif dalam pengawasan. Mari bersama-sama wujudkan Pilkada 2024 yang bersih dan bermartabat,” ajak Irwin Mokoagow.
Untuk mendukung pengawasan, Bawaslu menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, guna melaporkan pelanggaran selama tahapan kampanye dan pemilihan. Bersama, kita ciptakan Pemilu 2024 yang transparan dan jujur.***