Beranda Opini Profesionalisme Pers dan Kode Etik: Pilar Kepercayaan Publik

Profesionalisme Pers dan Kode Etik: Pilar Kepercayaan Publik

55
0
Gambar: Profesionalisme Pers dan Kode Etik: Pilar Kepercayaan Publik, (9/5/2025).

IKNews, OPINI – Pers profesional merupakan pilar demokrasi yang kokoh. Tugasnya bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, profesionalisme tersebut harus berlandaskan kode etik jurnalistik yang kuat, sebagai kompas moral dalam menjalankan tugasnya.

Tanpa kode etik, kebebasan pers mudah disalahgunakan, berujung pada penyebaran informasi menyesatkan dan merusak kepercayaan publik.

Kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukanlah lisensi untuk bertindak sewenang-wenang

Sebaliknya, kebebasan ini diiringi tanggung jawab yang besar. Kode etik jurnalistik menjadi pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.

Hal ini mencakup beberapa aspek krusial, seperti akurasi, keseimbangan, dan independensi.

Informasi yang disampaikan harus akurat, terverifikasi, dan bebas dari bias. Pemberitaan harus seimbang, mempertimbangkan semua sudut pandang, dan tidak memihak.

Independensi wartawan juga sangat penting; mereka harus terbebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk tekanan politik atau ekonomi.

Pelanggaran kode etik tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban pemberitaan tidak bertanggung jawab, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media secara keseluruhan.

Kepercayaan publik merupakan aset berharga bagi pers, dan sekali hilang, sulit dipulihkan.

Oleh karena itu, penegakan kode etik jurnalistik harus menjadi prioritas utama bagi seluruh insan pers.

Mekanisme pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat, dan sanksi tegas harus diberikan kepada wartawan yang melanggar kode etik.

Pendidikan dan pelatihan jurnalistik yang berfokus pada etika dan tanggung jawab juga sangat penting.

Generasi jurnalis masa depan perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang kode etik dan bagaimana mengaplikasikannya dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Dengan demikian, pers profesional yang berlandaskan kode etik akan terus menjadi penjaga demokrasi dan pilar kepercayaan publik.

Kebebasan pers yang bertanggung jawab merupakan kunci terciptanya informasi yang sehat dan masyarakat yang cerdas.*

Oleh: Budi Dako