IKNews, OPINI – Pemerintahan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh kualitas kinerja apartur sipil negara yang menjalankannya.
Di Kabupaten Tojo Una-Una, penegasan terhadap evaluasi kinerja ASN khususnya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekedar rutinitas administratif.
Bupati Ilham Lawidu dan Wakil Bupati Hj.Surya Lapasiri dihadapkan pada tantangan untuk memastikan seluruh OPD bekerja optimal, progresif, dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah.
Dalam hal konteks ini, evaluasi kinerja yang ketat dan terukur menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana program kerja dijalankan secara efektif.
Selama ini, tidak dapat dipungkiri masih terdapat pejabat OPD yang cendrung pasif, bekerja hanya ketika diperintah, dan minim inovasi.
Kondisi ini tidak hanya menghambat percepatan pembangunan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu, pendekatan evaluasi harus diubah dari sekedar formalitas menjadi mekanisme pengawasan yang benar-benar berdampak.
Evaluasi berkala setiap tiga bulan perlu diterapkan secara konsisten untuk memantau capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.
ASN, khususnya pejabat struktural, dituntut menunjukan hasil kerja yang nyata, bukan hanya laporan administratif.
Lebih tegas lagi,pejabat OPD yang tidak menujukkan perbaikan kinerja dalam kurun waktu enam bulan harus siap menerima konsekwensi.
Pergantian jabatan bukanlah bentuk hukuman semata, melainkan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Prinsip meritokrasi harus ditegakkan, di mana jabatan diberikan kepada mereka yang memiliki kompetensi , integritas,dan kinerja.
Evaluasi kinerja SN juga harus diarahkan untuk mendorong lahirnya inovasi.
Pemerintah daerah membutuhkan pimpinan OPD yang mampu membaca kebutuhan masyarakat, mengambil inisiatif, dan inovasi menghadirkan solusi, bukan sekedar menunggu instruksi
Tanpa inovasi, program pembangunan akan berjalan stagnan dan sulit memberikan dampak signifikan.
Pada akhirnya, penegakan evaluasi kinerja ASN yang tegas merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang profesional, akuntabel dan, responsif.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik,dan itu hanya dapat terwujud jika seluruh pejabat OPD bekerja dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi ASN yang pasif dan tidak produktif.
Pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas demi memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu yang benar- benar mampu bekerja dan memberikan hasil bagi kemajuan Kabupaten Tojo Una-Una.* (Budi)






