IKNews, BATANG – Musyawarah Desa (Musdes) Pujut, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang pada Rabu (03/09/2025) memanas. Warga mendesak Kepala Desa Fahrurozi mundur karena laporan pertanggungjawaban dana desa dinilai tidak transparan dan tak sesuai harapan.
Warga menilai, sejak 2019 hingga 2024, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak pernah digelar secara terbuka. Padahal, dana desa bersumber dari APBN dan APBD yang wajib diinformasikan ke publik. Ketidakterbukaan ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat.
Tokoh masyarakat, Fahrozi, menyatakan bahwa perubahan APBDes kerap dilakukan tanpa musyawarah dan berita acara. “Kami selalu dilibatkan di awal, tapi perubahan anggaran tak pernah dibahas ulang. Ini merusak kepercayaan warga,” tegasnya.
Musdes dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Inspektorat, Dispermades, BPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Polsek dan Koramil. Semua pihak berharap kegiatan berlangsung kondusif.
Inspektorat melalui Imam Budiono, S.E., mengimbau Pemdes agar segera melengkapi dokumen LPJ jika ingin proses pencairan dana desa tahun 2024 berlanjut. “Jika tak lengkap, lebih baik ditunda,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Fahrurozi mengklaim pembangunan telah sesuai aturan dan berjanji akan segera melengkapi LPJ. Namun, warga dan BPD tetap pada sikap: mendesak sang kades mundur, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bersama tertanggal 30 Juli 2025.*
Peliput: Agung