Beranda Nasional Satgas TMMD Reguler ke-121 Desa Pacet Sudah Mulai Kerjakan RTLH (Rumah Tidak...

Satgas TMMD Reguler ke-121 Desa Pacet Sudah Mulai Kerjakan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)

238
0
Gambar: Satgas TMMD Reguler ke-121 Desa Pacet Sudah Mulai Kerjakan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), (29/7/2024).

IKNews, BATANG – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 0736/Batang Tahun 2024, merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik dalam program tersebut, hari ini mulai dikerjakan personil Satgas TMMD, yang berlokasi di Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Senin (29/07/2024).

Salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, Bapak Kabulyono warga Desa Pacet, Ia sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.

“Saya bersama keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya, semoga bapak TNI mendapat imbalan yang setimpal dari Allah SWT,” ucapnya.

Pasiter Kodim 0736/Batang Lettu Arh Parmo menjelaskan bahwa program rehap RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan hidup bagi masyarakat yang kurang mampu disekitaran lokasi TMMD. Setelah TMMD usai nantinya tidak ada lagi warga yang mengeluh atap rumahnya bocor atau mau roboh, Kita akan pastikan, semua masyarakat harus menikmati rumah yang layak huni,” jelasnya.

Selama pengerjaan tentu ada dukungan dan kerja sama yang baik antara Satgas TMMD dengan masyarakat dan pemerintah setempat, dengan tujuan hasil dari kegiatan yang dilakukan akan lebih maksimal nantinya dan dapat digunakan dalam waktu yang lama.

“Hari ini Kita sudah mulai melakukan pembongkaran rumah, sesuai dengan program TMMD yaitu renovasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang harus dibangun dan diselesaikan dengan cepat sesuai waktu yang telah disediakan yaitu sebelum pelaksanaan penutupan TMMD,” tutupnya.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini