Beranda Nasional Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Pekalongan Sampaikan Hal Ini

Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Pekalongan Sampaikan Hal Ini

98
0
Gambar : Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Pekalongan Sampaikan Hal Ini, (30/11/2023).

IKNews, PEKALONGAN – Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, S.H., S.I.K., M.H memimpin jalannya persidangan BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di ruang aula Polres Pekalongan yang diikuti 5 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, Kamis (30/11/23).

Kelima personel tersebut adalah, Aipda Karnadi, S.H dengan saudari Kurnia Suci, Briptu Rafif Alim, S.H dengan saudari Devi Leviana, S.Kep., Ners, Briptu Gunawan Setiyono dengan saudari Liya Ishlahul Afiyah, A.Md. Keb, Briptu Bagus Adjie Satriyawan dengan saudari Sekar Lintang Sukma Kinasih, S.Farm dan Bripda M. Bahrotisyam dengan saudari Eva Sulistyawati, S. Pd.

Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Ini juga sebagai syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama,” katanya.

Ia juga mengatakan, sidang ini sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Hal ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri, mengingat tugas dan tanggung jawab setiap anggota Polri yang cukup berat,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Ny. Finda Wahyu Rohadi yang diwakili oleh Wakil ketua Bhayangkari Ny. Ughi Ghifar menjelaskan, selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu pula, dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Bhayangkari Cabang Polres Pekalongan.*

Reporter : Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini