Pengelola Lokal Terancam Tersingkir di Sunrise Land Lombok

oleh -242 Dilihat
Gambar: Kawasan wisata Taman Labuhan Haji atau Sunrise Land Lombok di Lombok Timur akan dikelola pemuda lokal dan dikenal dengan konsep pemberdayaan masyarakat serta konservasi lingkungan, Selasa, 13 Januari 2026. Foto : Sanusi

IKNews, LOMBOK TIMUR – Proyek wisata Taman Labuhan Haji atau yang dikenal sebagai Sunrise Land Lombok menyisakan polemik baru. Kawasan yang sebelumnya terbengkalai dan identik dengan aktivitas negatif itu justru bangkit setelah dikelola anak-anak muda lokal. Namun, setelah kontrak pengelolaan berakhir pada 31 Desember 2025, keberlanjutan pengelolaan tersebut kini terhenti.

Pengelola lama yang dipimpin Qori Bayyinaturrosyi mengaku terkejut ketika proses perpanjangan kontrak yang sudah disiapkan tiba-tiba dibatalkan Dinas Pariwisata Lombok Timur. Pengelolaan kawasan pun diambil alih pemerintah daerah dengan alasan belum adanya disposisi dari Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.

Selama masa pengelolaan, Qori bersama timnya mengklaim telah mengeluarkan dana belasan juta rupiah untuk membenahi fasilitas dasar, termasuk perbaikan akses jalan masuk yang kerap tergenang air. Selain itu, kawasan wisata tersebut dikembangkan berbasis pemberdayaan masyarakat. Puluhan pemuda setempat dilibatkan sebagai pekerja, nelayan ikut berperan dalam berbagai kegiatan wisata, hingga upaya konservasi penyu bersama BKSDA NTB.

“Kami ingin membuktikan bahwa wisata bisa tumbuh tanpa merusak, dan masyarakat sekitar tidak hanya jadi penonton,” ujar Qori saat ditemui di lokasi.

Area konservasi yang mereka kembangkan bahkan diberi nama “Zona Ujung Senja”, ditandai dengan penanaman pohon dan aktivitas edukasi lingkungan bagi pengunjung.
Sikap kritis datang dari Ketua Umum DPC HIMMAH NWDI Lombok Timur, Muzanni Ardian. Ia menilai langkah pemerintah berpotensi mematahkan inisiatif lokal yang sudah menunjukkan dampak nyata.

“Anak-anak muda ini mengubah kawasan terlantar menjadi ruang produktif dan ramah lingkungan. Sangat disayangkan jika mereka justru disingkirkan demi investor luar yang belum tentu paham nilai lokal,” kata Muzanni.
Menurutnya, pemerintah daerah semestinya hadir sebagai pelindung bagi kreativitas dan kemandirian generasi muda, bukan malah menjadi penghambat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Widayat membenarkan adanya penundaan perpanjangan kontrak. Ia menyebut pemerintah tengah mengevaluasi sejumlah penawaran, termasuk dari investor asal Jakarta yang mengusulkan pengembangan wahana air seperti banana boat dan jet ski.

“Kami tidak semata-mata mengejar keuntungan. Aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi pertimbangan,” jelas Widayat.

Meski demikian, ia juga mengakui adanya catatan evaluasi terhadap pengelola lama, terutama terkait minimnya koordinasi resmi dalam pengembangan fasilitas tambahan di kawasan tersebut.

Polemik Sunrise Land Lombok ini memunculkan pertanyaan lebih luas: sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah dalam menjaga ruang tumbuh bagi inisiatif lokal, agar pembangunan pariwisata tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat sekitar.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.