IKNews, PURWAKARTA – Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta berhasil meraih predikat terbaik A dengan skor 94,36.
Pencapaian ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya memperoleh nilai 84,56.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menyatakan bahwa kenaikan skor ini menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar 9,78 poin.
“Ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Norman, Jumat (15/11).
Penilaian dilakukan dari Mei hingga September 2024 melalui berbagai tahapan, seperti sosialisasi, pengumpulan dokumen, observasi lapangan, wawancara, dan survei persepsi masyarakat.
Beberapa perangkat daerah yang dinilai antara lain DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, serta dua Puskesmas yaitu Koncara dan Cibatu.
Norman menambahkan bahwa pencapaian ini berkat kolaborasi tim yang dibentuk oleh Penjabat Bupati Purwakarta, yang bertugas memperbaiki kualitas layanan publik.
Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Sekretariat Daerah hingga Inspektorat.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Norman, menegaskan komitmen Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)