Pedagang Pasar Johar Geram: Sepi Pengunjung, Dinas Perdagangan Dinilai Tanpa Program Jelas

oleh -83 Dilihat
Gambar: Aktivitas pedagang di Pasar Johar, Semarang, tampak lengang akibat menurunnya jumlah pengunjung, di tengah polemik kebijakan penataan pasar oleh pemerintah kota. (Foto: Muntolib).

IKNews, SEMARANG – Kondisi Pasar Johar Kota Semarang kembali menjadi sorotan. Sepinya pengunjung yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir membuat ribuan pedagang kian terhimpit secara ekonomi. Di tengah situasi sulit tersebut, para pedagang justru dihadapkan pada kebijakan Dinas Perdagangan Kota Semarang yang dinilai tidak berpihak dan jauh dari solusi.

Alih-alih menghadirkan program nyata untuk meramaikan kembali Pasar Johar, Dinas Perdagangan justru mengeluarkan surat peringatan kepada pedagang di kawasan Johar Selatan, Tengah, Utara hingga basement. Dalam surat tersebut, pedagang diminta segera meninggalkan tempat berjualan tanpa adanya kompromi, sosialisasi, maupun kejelasan program relokasi yang terarah.

Kebijakan ini memicu kemarahan dan kekecewaan para pedagang. Mereka mempertanyakan dasar keputusan tersebut yang dianggap tidak disertai kajian matang maupun gagasan konkret untuk memajukan pasar tradisional terbesar di Kota Semarang itu.

“Belum ada program jelas, belum ada sosialisasi, tapi sudah mengeluarkan surat peringatan. Ini sangat membingungkan dan merugikan kami,” ujar salah satu pedagang di area basement.

Pedagang juga menyoroti ketidakkonsistenan pemerintah dalam penataan pasar. Mereka mempertanyakan keberadaan sejumlah pasar lain seperti Pasar Kranggan dan Pasar Maut yang dinilai belum memiliki kejelasan peruntukan dan dasar penempatan pedagang. Ironisnya, kondisi tersebut justru dibiarkan tanpa penanganan serius.

“Kenapa kami di Johar yang ditekan, sementara pasar lain yang tidak jelas peruntukannya malah dibiarkan? Ini seperti ada ketidakadilan dan pembiaran,” lanjutnya.

Menurut para pedagang, Pemerintah Kota Semarang seharusnya melakukan kajian menyeluruh dan objektif sebelum mengambil kebijakan yang berdampak besar terhadap mata pencaharian masyarakat. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan diskriminatif antar pasar di Kota Semarang.

Lebih jauh, pedagang turut mempertanyakan legalitas pasar-pasar yang bukan berada di bawah naungan pemerintah kota namun tetap beroperasi tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merugikan kota sekaligus pedagang resmi.

Dalam pernyataannya, pedagang juga menegaskan bahwa setiap kebijakan harus disertai tanggung jawab yang jelas dari pihak pengambil keputusan. Mereka bahkan menyebut bahwa jabatan Kepala Dinas Perdagangan seharusnya dipertaruhkan jika program yang dijalankan tidak membuahkan hasil.

“Kalau kami yang disuruh pindah dan dirugikan, maka harus ada tanggung jawab yang seimbang. Jangan hanya pedagang yang jadi korban,” tegasnya.

Kekhawatiran lain yang muncul adalah potensi penyalahgunaan kebijakan, di mana lokasi yang dikosongkan diduga akan diperjualbelikan kembali kepada pihak tertentu. Hal ini semakin memperkuat penolakan pedagang terhadap kebijakan yang dianggap tidak transparan tersebut.

Para pedagang pun mengingatkan Pemerintah Kota Semarang, termasuk Wali Kota, untuk tidak bersikap arogan dan mengabaikan aspirasi masyarakat kecil. Mereka menegaskan siap melakukan aksi protes jika kebijakan tetap dipaksakan tanpa solusi yang jelas.

“Jangan sampai kami kembali mengirim karangan bunga ke Balaikota seperti yang pernah terjadi. Kami ini rakyat yang harus dilindungi, bukan ditekan,” tutup salah satu pedagang.

Hingga saat ini, polemik Pasar Johar masih terus bergulir dan menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Semarang untuk menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada pedagang.* (Muntolib)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.