
IKNews, JATENG – Kasus pencurian mesin pompa irigasi kembali terjadi di Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang. Kali ini, mesin milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Jaya yang merupakan bantuan pemerintah pada tahun 2024 dilaporkan hilang dicuri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mesin pompa air senilai sekitar Rp62 juta tersebut hilang dari rumah pompa yang berlokasi di Dukuh Sideleg Kidul. Lokasinya yang terpencil, berada di pinggir sungai dan jauh dari akses jalan utama maupun permukiman warga, diduga menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan terhadap aset tersebut.
Daryamin, seorang petani setempat, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kehilangan mesin tersebut sudah cukup lama terjadi dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Sudah dilaporkan ke Polsek sejak lama,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi kejadian.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Ketua Gapoktan Mekar Jaya, Darsono, belum membuahkan hasil. Pesan melalui WhatsApp tidak direspons dan panggilan telepon juga tidak diangkat.
Tim media kemudian mendatangi Kantor Desa Selokarto untuk mencari keterangan tambahan. Sekretaris Desa Selokarto, Santoso, membenarkan kejadian pencurian tersebut.
“Mesin pompa memang benar hilang dicuri. Lokasinya sangat jauh dari pemukiman dan berada di tengah sawah, di pinggir sungai. Ini membuat pengawasan menjadi sulit,” jelasnya.
Santoso juga menambahkan bahwa ketua Gapoktan telah menyampaikan laporan kehilangan ke pihak desa.
“Pak Darsono (Ketua Gapoktan) sudah minta surat berita acara kehilangan ke desa, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian dan juga ke Dinas Pertanian Kabupaten Batang,” tambah Santoso.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus ini. Pihak media berharap adanya perhatian serius dari aparat keamanan dan dinas terkait agar aset bantuan pemerintah dapat dijaga lebih optimal demi menunjang produktivitas pertanian masyarakat.*
Peliput: Agung