IKNews, MATARAM – Pemerintah Kota Mataram kini menjadi sorotan nasional setelah ditetapkan sebagai salah satu kota percontohan dalam penanganan dan pengelolaan konflik kepentingan. Langkah ini menandai bahwa sejumlah persoalan di ibu kota Nusa Tenggara Barat sudah berada pada level yang memerlukan pengawasan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan pantauan langsung, perhatian utama pengawasan ditujukan pada potensi nepotisme, khususnya di dua sektor yang dinilai rawan: pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta mekanisme pengisian jabatan di lingkup birokrasi.
Plt Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, mengungkapkan bahwa PBJ merupakan sektor yang paling berisiko terjadi penyimpangan. “Pengadaan barang dan jasa ini sangat berisiko, terutama terkait proyek-proyek yang berjalan. Jangan sampai proyek Penunjukan Langsung diberikan bukan karena kualitas atau syarat yang jelas, tapi karena hubungan keluarga atau pribadi dengan penyedia kebijakan. Itu bentuk nepotisme yang harus kita cegah,” kata Nelly di kantornya, Rabu (22/12/2025).
Nelly menambahkan, pengawasan yang ketat diharapkan menjadi titik awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan di Mataram. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menangani konflik kepentingan yang berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.* (Mg02)







