Lotim Terapkan Penganggaran Tahun Jamak 2025, Perbaikan Jalan Jadi Prioritas

oleh -125 Dilihat
Gambar: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, menjelaskan penerapan sistem penganggaran tahun jamak 2025 untuk percepatan pembangunan infrastruktur, dengan fokus utama pada peningkatan jalan kabupaten. (12/12/2025) (Foto: sanusi/ikn)

IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengimplementasikan sistem penganggaran tahun jamak sejak 2025 guna mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur strategis, antara lain peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan gedung serbaguna. Pada tahap awal, perbaikan jalan menjadi prioritas utama, sedangkan pembangunan gedung serbaguna akan dilakukan setelah perencanaan teknis selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, Achmad Dewanto Hadi, menyatakan bahwa fokus pelaksanaan penganggaran tahun jamak 2025 terpusat pada peningkatan jalan kabupaten. Sebaliknya, pembangunan gedung serbaguna membutuhkan waktu persiapan teknis yang lebih lama sebelum memasuki tahap konstruksi.

“Saat ini, kami memusatkan upaya pada peningkatan jalan kabupaten untuk tahun jamak 2025. Sedangkan untuk gedung serbaguna, prosesnya memang lebih panjang sebelum bisa dibangun,” ungkap Dewanto ketika ditemui di kantornya pada Jumat (12/12).

Menurutnya, tahapan pengadaan untuk peningkatan jalan telah dimulai sejak awal Desember. Dokumen lelang telah dipublikasikan dan saat ini memasuki tahap evaluasi, dengan target penandatanganan kontrak pada tanggal 18 Desember.

“Seluruhnya ada 59 ruas jalan kabupaten yang akan dibangun dengan bahan hotmix dan 11 ruas jalan poros antar kecamatan dengan konstruksi lapen yang dilelang. Total panjang jalan yang akan ditangani sekitar 165 kilometer,” jelasnya.

Setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan fisik diharapkan langsung dimulai. Dewanto menjelaskan bahwa skema tahun jamak memberikan fleksibilitas karena proyek tidak perlu menunggu siklus anggaran tahunan, sehingga diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Lotim.

Dari aspek pendanaan, Pemkab Lotim menyiapkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun berdasarkan Peraturan Daerah Tahun Jamak dan Peraturan Bupati. Tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar, sedangkan tahun 2026 dan 2027 masing-masing direncanakan sekitar Rp 116 miliar.

“Anggaran tersebut digunakan untuk semua program dalam skema tahun jamak, baik peningkatan jalan maupun pembangunan gedung serbaguna,” katanya.

Untuk tahun 2025, sebagian dana akan dialokasikan untuk pembayaran uang muka pekerjaan sebesar 15 persen sesuai aturan proyek tahun jamak. Pembayaran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kemajuan pekerjaan di lapangan.

“Kami menyesuaikan pembayaran dengan prestasi kerja. Dengan mekanisme ini, kami berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.