Wujudkan Pembangunan Desa, Pemdes Tumpaan Dua realisasikan DD melalui Pembangunan Drainase

oleh -27 Dilihat
Gambar: Pemdes Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, merealisasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 melalui pembangunan drainase di Jaga 5, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas APBDes, (4/9/2025) (Foto:Andrey).

IKNews, MINSEl – Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, realisasikan Dana Desa (DD) melalui pelaksanaan pembangunan drainase, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam daftar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Pemdes Tumpaan Dua pimpinan Pj.Hukum Tua Elke S.Poluakan,S.KM mengatakan, kegiatan ini kami realisasikan kepada masyarakat, bersumber dari DD Tahun Anggaran 2025.
berlokasi di Jaga 5, Volume serta Anggaran sebagaimana tercantum pada papan informasi kegiatan, yang pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel.

Pemdes berharap, dengan dilaksanakan kegiatan pembangunan ini, masyarakat dapat menjaga serta melestarikan pembangunan ini, supaya dapat di manfaatkan sebagai sarana penunjang untuk pertumbuhan pembangunan bahkan peningkatan taraf hidup masyarakat desa, menuju Desa Tumpaan Dua semakin maju,sejahtera dan berkelanjutan, tutup Poluakan.*

Peliput : Andrey

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.