Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa Jadi Fokus Utama Pemdes Raanan Baru Dua

oleh -44 Dilihat
Gambar: Papan informasi kegiatan pembangunan jalan paving Dana Desa Tahun Anggaran 2025 terpampang jelas di lokasi proyek, Senin, 6 Oktober 2025. Upaya ini menjadi bentuk transparansi anggaran oleh Pemdes Raanan Baru Dua. Foto : Andr/IKN.

IKNews, MINSEL — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Raanan Baru Dua, Kecamatan Motoling Barat, tak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menjadi etalase komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam pelaksanaan pembangunan jalan paving di Jaga 4 yang bersumber dari DD Tahun 2025, Pemerintah Desa menekankan pentingnya partisipasi dan pengawasan masyarakat. Setiap informasi mengenai anggaran, volume pekerjaan, hingga progres pelaksanaan, dipasang secara terbuka di papan informasi kegiatan.

Menurut Pj. Hukum Tua Alvian Wesly Sengkey, ST, keterbukaan ini bukan hanya soal prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemanfaatan dana negara di tingkat desa.

“Kami sadar, Dana Desa adalah hak masyarakat. Maka wajib dikelola dengan jujur, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Sengkey.

Langkah ini mendapat respons positif dari warga yang berharap agar budaya transparansi dalam pengelolaan anggaran bisa terus dijaga dan ditingkatkan pada program-program berikutnya.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.