Beranda Minahasa Selatan Sukses Gelar Musdesus, Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian Resmi Terbentuk

Sukses Gelar Musdesus, Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian Resmi Terbentuk

32
0
Gambar: Sukses Gelar Musdesus, Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian Resmi Terbentuk, (23/5/2025).

IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa Durian Kecamatan Sinonsayang sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Jumat (23/5/2025).

Musdesus yang dipimpin langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berlangsung transparan dan demokratis itu merupakan Program Nasional tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang tata cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Penjabat Hukum Tua Desa Durian Joel J. Paisa, S.Sos menyebutkan bahwa struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian telah resmi terbentuk, berdasarkan hasil musyawarah Desa khusus.

“Puji Tuhan, Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih telah sukses terlaksana, dan selanjutnya akan menunggu petunjuk teknis sebelum dikukuhkan,” ujarnya.

Pada Agenda Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, disebutkan Hukum Tua tidak ada intervensi atau diarahkan untuk memilih orang tertentu, sehingga yang terpilih benar-benar berdasarkan hasil musyawarah.

“Karena itu saya berharap para pengurus yang telah terpilih nantinya akan mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai aturannya. Terima kasih untuk semua yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan harapan Kopdes Durian akan menjadi Koperasi yang berkembang dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selamat bertugas,” ucapnya yang diaminkan oleh semua peserta Musdesus yang hadir.

Berikut Daftar Pengurus yang terpilih :

Ketua : Otsel Wildi Pagora
Wakil Ketua I Bidang Usaha : Fahri Abdulrahman
Wakil Ketua II Bidang Anggota : Gladis Pontoh
Sekretaris : Mersy Sartika Mokodongan
Bendahara : Monica Estelita Kawengian
Badan Pengawas :
1. Hukum Tua
2. Denny Sinaulan
3. Sandy Olivia Salem

Turut hadir dalam Agenda Musdesus ini, Tim Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minsel,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Perangkat Desa,BPD serta semua Peserta.*

Penulis : Andrey Lantu