IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Wawona Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan Realisasikan Dana Desa (DD) melalui pekerjaan pembangunan pembuatan talud, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Pemdes Wawona Pimpinan Pj.Hukum Tua Steven Kesek ketika di temui mengatakan, pelaksanaan kegiatan pekerjaan talud ini merupakan pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Pemdes berharap dengan di laksanakannya kegiatan pembangunan ini, tercapai pertumbuhan pembangunan di desa yang sama-sama kita cintai ini, terjalin sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkepribadian dan sejahtera. tutup Kesek. (Andrey)