
IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Teeptrans Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sebagai upaya percepatan penurunan dan penanganan stunting, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Pemdes Teeptrans pimpinan Hukum Tua Pilihan rakyat, Alex Tambajong dalam sambutannya mengatakan, kegiatan posyandu ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi tujuan utama yaitu mencegah terjadinya peningkatan angka kematian ibu dan bayi,tercapainya kualitas kesehatan masyarakat serta penanganan stunting.
“Kegiatan ini terjadwal sebulan sekali sesuai jadwal dari Puskesmas Amurang Barat, melayani pemeriksaan kesehatan Ibu hamil,balita,remaja dan lansia. Juga ada pemberian Susu dan makanan tambahan bergizi bagi masyarakat,” tutur Tambajong.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tenaga Kesehatan Puskesmas Amurang Barat, Kader Posyandu, Perangkat Desa Teeptrans.
Peliput : Andrey