IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Paslaten Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan Realisasikan Dana Desa (DD) melalui pekerjaan pembangunan Drainase berlokasi di jaga III dan IV, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Pemdes Paslaten Pimpinan Pj. Hukum Tua Donald Lamia,S.Pd ketika di temui mengatakan, pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan drainase ini, merupakan pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Pemdes berharap dengan di laksanakannya kegiatan pembangunan ini, tercapai pertumbuhan pembangunan di Desa Paslaten yang sama-sama kita cintai ini serta terjalin sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkelanjutan dan sejahtera, tutup Lamia.*
Peliput : Andrey