IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Makaaruyen Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan Realisasikan Dana Desa (DD) melalui pekerjaan pembangunan jalan paving, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Pemdes Makaaruyen Pimpinan Pj. Hukum Tua I Made Amos Yofol,S.Farm ketika di temui mengatakan, pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan paving ini, merupakan pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Pemdes berharap dengan di laksanakannya kegiatan pembangunan ini, tercapai pertumbuhan pembangunan di Desa Makaaruyen yang sama-sama kita cintai ini serta terjalin sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkelanjutan dan sejahtera, tutup Amos.*
Peliput : Andrey