IKNews, MINAHASA SELATAN – Komitmen Desa Motoling Dua untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel mendapat pengakuan setelah terpilih sebagai salah satu peserta dalam penilaian Program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program ini bertujuan membangun tata kelola desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, melalui pelibatan aktif masyarakat dan penguatan sistem internal pemerintahan desa.
Penjabat Hukum Tua Desa Motoling Dua, Donald Pesik, S.Pd, menyatakan bahwa keterlibatan desa dalam program ini merupakan refleksi dari tekad bersama seluruh elemen masyarakat desa untuk memperkuat nilai-nilai integritas.
“Kami percaya bahwa integritas adalah pondasi utama membangun desa yang maju dan sejahtera. Program ini mendorong kami untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, serta mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan,” ujarnya.
Selama proses penilaian, tim dari KPK yang dipimpin oleh Desi Aryati Sulastri, fungsional tindak pidana korupsi, melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen, sistem tata kelola desa, serta wawancara dengan warga dan perangkat desa. Observasi lapangan juga dilakukan untuk menilai bagaimana prinsip antikorupsi diterapkan secara nyata.
Penilaian mencakup lima aspek utama:
1. Tata laksana pemerintahan desa,
2. Mekanisme pengawasan internal dan eksternal,
3. Kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik,
4. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan
5. Kearifan lokal dalam pencegahan korupsi.
Program ini diharapkan bukan hanya menghasilkan skor penilaian, tetapi menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan dan kontekstual sesuai karakteristik lokal desa.
Keikutsertaan Desa Motoling Dua tidak hanya berdampak pada peningkatan tata kelola internal, namun juga berpotensi menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Minahasa Selatan dan wilayah Indonesia Timur dalam membangun sistem pemerintahan desa yang transparan.
Pemerintah daerah turut memberikan dukungan penuh terhadap proses ini. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, serta jajaran pejabat daerah lainnya yang menegaskan komitmen untuk membangun pemerintahan desa yang berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, bersama tim dari KPK, jajaran pejabat daerah, perangkat desa, BPD, BUMDes, dan perwakilan masyarakat.* (mg01)