
IKNews, MINSEL – Pemerintah Desa Blongko Kecamatan Sinonsayang sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Jumat (23/5/2025).
Musdesus yang dipimpin langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berlangsung transparan dan demokratis itu merupakan Program Nasional tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang tata cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hukum Tua Desa Blongko Jems Masuneneng menyebutkan bahwa struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih telah resmi terbentuk, berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus.
“Puji Tuhan, Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih telah sukses terlaksana, dan selanjutnya akan menunggu petunjuk teknis sebelum dikukuhkan,” ujarnya.
Pada Agenda Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, disebutkan Hukum Tua tidak ada intervensi atau diarahkan untuk memilih orang tertentu, sehingga yang terpilih benar-benar berdasarkan hasil musyawarah.
“Karena itu saya berharap para pengurus yang telah terpilih nantinya akan mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai aturannya. Terima kasih untuk semua yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan harapan Kopdes Blongko akan menjadi Koperasi yang berkembang dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selamat bertugas,” ucapnya yang diaminkan oleh semua peserta Musdesus yang hadir.
Berikut Daftar Pengurus yang terpilih :
Ketua : Anita Durand
Wakil Ketua I Bidang Usaha : Irvan Lano
Wakil Ketua II Bidang Anggota : Yoppy Mamangkey
Sekretaris : Arnika Lopes
Bendahara : Lipson Lette
Badan Pengawas :
1. Hukum Tua
2. Ronny Langi
3. Marhotje Mahoro
Turut hadir dalam Agenda Musdesus ini, Tim Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minsel, Franklin Buysan,SE,M.Si.,Natalia Ruusen,SE., Pendamping Desa Nixon Keintjem,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Perangkat Desa,BPD serta Masyarakat Peserta.*
Peliput: Andrey Lantu