Beranda Minahasa Selatan FER bersama BP2MI Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat

FER bersama BP2MI Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat

36
0

Media Infokini.News

Minsel – Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene, SE (FER) bekerja sama dengan Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang digelar di Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur, pada Jumat (27/09).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Minahasa Selatan tentang bagaimana para pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum.

Dalam pemaparannya melalui sambungan zoom meeting, Felly Runtuwene menyampaikan tentang pentingnya sosialisasi ini.

“Saya himbau kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan calo untuk bekerja di luar negeri, karena sudah banyak bukti yang pernah terjadi,” ujar FER sapaan akrab Ketua Komisi IX DPR RI mengingatkan.

Pembicara lainnya yakni Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag yang hadir bersama tim. dan dihadiri oleh sejumlah warga yang ada di Kecamatan Amurang Timur.
(A’Lantu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini