IKNews,Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., membuka Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dirangkaikan dengan Penyerahan Nomor Induk Berusaha kepada para Pengusaha, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang pada Senin, 3 Juli 2023
Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Merupakan Sebuah Langkah Strategis Dalam Mendorong Dan Meningkatkan Perekonomian Daerah Pada Sektor Umkm Melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pelaku Usaha Perseorangan Mikro Kecil Di Kabupaten Minahasa Selatan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terus Berupaya Mendorong Para Pelaku Usaha Untuk Maju Dan Berkembang.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah Yang Ditetapkan Pada Tanggal 2 Februari 2021, Bertujuan Untuk (1) Memberikan Kepastian Hukum Dalam Berusaha, (2) Meningkatkan Iklim Investasi Dan Kegiatan Berusaha, Serta (3) Menjaga Kualitas Perizinan Yang Dapat Dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui Terjadi Peningkatan Realisasi Investasi Penanaman Modal Di Kabupaten Minahasa Selatan, Dimana Untuk Triwulan I Di Tahun 2023 Realisasi Investasi Kabupaten Minahasa Selatan Telah Melampaui Target Yaitu 125,58%, Yang Mengalami Kenaikan Dari Tahun-tahun Sebelumnya. *(Sumber Data Badan Koordinasi Penanaman Modal Ri, Data Realisasi Investasi Di Luar Investasi Sektor Hulu Migas, Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Asuransi, Sewa Guna Usaha, Industri Rumah Tangga, Umkm), Sampai Dengan 27 Juni 2023 Nomor Induk Berusaha Atau Nib Yang Telah Diterbitkan Di Kabupaten Minahasa Selatan Berjumlah 3.440 NIB untuk Setiap Pelaku Usaha kiranya Memiliki Nomor Induk Berusaha Atau NIB, Yang Menjadi Identitas Bagi Pelaku Usaha Sebagai Bukti Registrasi Atau Pendaftaran Pelaku Usaha Untuk Melakukan Kegiatan Usaha.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Selaku Pemerintah Daerah bersyukur karena angka investasi di kabupaten minsel meningkat mencapai 125% artinya adanya peningkatan usaha – usaha di kabupaten minahasa selatan, juga Bupati FDW menjelaskan terkait adanya Factory sharing dan Program Upland. Lebih lanjut Bupati Minahasa Selatan, Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menambahkan Dalam mengelola Pemerintahan kiranya kita saling menopang dan menunjang setiap program dan kegiatan juga Mengingatkan kepada semua yang hadir terkait menggunakan media sosial jangan menerbarkan kebencian, Dan Kepada Para Peserta Kiranya Adanya tindak lanjut setelah kegiatan ini jangan hanya kegiatan ceremonial saja, Tutup Bupati FDW diakhir sambutannya
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati, pengurus Dekranasda, pimpinan perusahaan, serta pelaku usaha.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Minahasa Selatan. (A’Lan)