
IKNews, MANADO – Rapat paripurna Dewan kota Manado yang dihadiri Wakil Wali Kota Manado Bapak dr. Richard Sualang, mewakili Wali Kota Manado, Bapak Andrei Angouw, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Tahun 2025 dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan Masa Reses ke-2 Tahun 2025, di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (28/04/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra Aaltje Dondokambey M.Kes Apt, dan dihadiri 34 Anggota DPRD, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah Kota Manado.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Walikota menyampaikan , Pembangunan dan kemajuan suatu masyarakat boleh terwujud antara lain karena ada seperangkat aturan atau regulasi.
Bertolak dari hal ini, maka rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menetapkan sejumlah program pembentukan peraturan daerah yang harus berpijak dari dan berpihak kepada kepentingan rakyat demi pembangunan yang berkelanjutan.*
Peliput: Fikri