IKNews, MANADO – Pengerjaan peremajaan jalan setapak yang dilaksanakan di Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, oleh PT. Toun Temboan, melalui dana lingkungan dari Program Pengawasan Lingkungan, dinilai tidak efisien dan tidak selesai tepat waktu. Proyek yang dikerjakan di kawasan tersebut hingga kini belum rampung, meskipun anggaran yang dikucurkan mencapai Rp15.015.000.000.
Warga setempat mengungkapkan bahwa banyak puing-puing sisa pengerjaan yang tidak dibersihkan, serta kondisi jalan yang belum memadai. Salah satu warga, yang juga seorang wartawan, mengeluhkan bahwa rumahnya masih terendam banjir setiap kali hujan.
“Ini sangat mengganggu kami, terutama saat hujan. Banjir masuk ke dalam rumah,” ujar warga tersebut pada Senin (18/11/2024).
Menurut mereka, proyek dengan anggaran besar ini membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Warga mengharapkan perbaikan jalan setapak yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kepala Lingkungan setempat, ketika dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa keluhan ini sudah disampaikan kepada pihak penanggung jawab proyek. Namun, hingga kini tidak ada respons yang jelas.
“Kami berharap pihak terkait, khususnya Dinas Perkim, dapat melakukan pemantauan langsung agar proyek ini tidak berlarut-larut dan sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan,” ujarnya.
Reporter: Fikri Manzanaris