IKNews, MANADO – Pemerintah Kota Manado mulai menata arah kerja birokrasi tahun 2026 dengan menekankan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut terlihat dalam penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang melibatkan seluruh pimpinan perangkat daerah, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado itu dihadiri langsung Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang. Sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan lembaga pengawas pelayanan publik juga tampak hadir, termasuk Asisten Deputi II Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Manado.
Penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari Sekretaris Daerah Kota Manado, kemudian diikuti para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga para camat. Momentum ini dimanfaatkan Pemkot Manado untuk kembali menegaskan target kerja dan tanggung jawab masing-masing unit dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Selain penandatanganan komitmen, pemerintah kota juga mengumumkan hasil penilaian pelayanan publik terhadap sejumlah unit kerja. Pada kategori puskesmas, Puskesmas Tongkaina menempati peringkat pertama, disusul Puskesmas Kombos di posisi kedua, serta Puskesmas Bailang dan Winangun di peringkat ketiga.
Untuk kategori kecamatan, Kecamatan Paal Dua dinilai sebagai unit dengan pelayanan terbaik, sementara Kecamatan Wenang berada di peringkat kedua. Pada kategori dinas dan badan, Badan Perencanaan dan Riset Daerah meraih peringkat pertama, diikuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta BKPSDM.
Asisten Deputi II Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan menilai langkah Pemkot Manado sebagai bagian penting dari penguatan reformasi birokrasi. Menurutnya, tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan global, sehingga diperlukan inovasi dan konsistensi dalam penerapan standar layanan.
Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengingatkan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ia menegaskan orientasi utama birokrasi adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar penilaian atau penghargaan.
“Jangan sampai kita sibuk dengan formalitas, tapi lupa esensi pelayanan. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat merasakan langsung manfaat dari kinerja kita,” ujar Andrei.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah memiliki ukuran capaian yang jelas dan terukur, sehingga perjanjian kinerja dapat dijadikan alat evaluasi nyata dalam memperbaiki kualitas layanan publik di Kota Manado.* (Mg01)






