IKNews, MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong percepatan integrasi data sektoral antarperangkat daerah dengan sistem e-Walidata SIPD RI, sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Noviayanti Ningsih Mongkau, mengungkapkan bahwa tantangan besar yang dihadapi bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga pada kemampuan perangkat daerah dalam menyajikan data yang akurat, sinkron, dan sesuai standar nasional.
“Masih banyak data pembangunan di tingkat daerah yang tumpang tindih, belum terstandarisasi, bahkan tidak dapat diakses secara terbuka. Ini yang akan kita benahi bersama melalui e-Walidata,” tegas Noviayanti saat membuka sosialisasi e-Walidata SIPD RI dan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah, Senin (6/10/2025), di Aula Serbaguna Pemkot Manado.
e-Walidata SIPD RI memungkinkan pengelolaan dan validasi data lintas sektor dengan mekanisme yang lebih transparan dan efisien. Sistem ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta SK Wali Kota Manado Nomor 160/Kep/B.01-Bapelitbang/2022 tentang Forum Satu Data.
Langkah ini diyakini akan mengurangi disparitas data antara pusat dan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi yang dihasilkan oleh pemerintah.* (Mg-01)