IKNews, MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup setiap hari melakukan pengangkatan sampah yang terjaring kubus apung yang ada di sungai-sungai.
Seperti dalam pantauan Selasa (09/04/23), Pemkot melakukan Pengangkatan sampah di Jembatan Megawati.
DLH pun mengimbau Jika melihat orang membuang sampah sembarangan, masyarakat dapat melaporkan langsung di Call Center 112 (telepon) dan 085161167112 (Whatsapp), disertai bukti dokumentasi foto/video.
Pelaku akan ditindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Kota Manado Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
Mari jo STOP BUANG SAMPAH SEMBARANGAN di sungai.
Reporter : Fikri