
IKNews, MANADO – Warga pemilik lahan dan bangunan di bantaran sungai yang tinggal di Kelurahan Istiglal Kecamatan Wenang kembali meminta penjelasan pemerintah terkait proyek normalisasi sungai di kelurahan Isriqlal
Pasalnya, sejak dilakukan pertemuan konsultasi publik antara pemilik lahan dan bangunan pada bantaran sungai di Kelurahan Istiqlal , dengan pihak Tim Persiapan Pembebasan Lahan dan Bangunan yang didalamnya melibatkan Pemprov Sulut, Balai Sungai, BPN Kota Manado hingga saat ini warga pemilik lahan dan bangunan belum memperoleh kepastian soal ganti untung lahan dan bangunan mereka.
Padahal, pertemuan antara pemilik lahan dan bangunan dengan pemerintah melalui Tim Persiapan Pembebasan sudah mencapai kesepakatan yang dilakukan bersama beberapa waktu lalu.
“Kami sebagai warga pemilik lahan di bantaran sungai Kelurahan Istiqlal menanyakan kembali sejauh mana pembebasan lahan dan kelanjutan program normalisasi sungai ,” kata Faridah salah satu pemilik lahan, Minggu (07/08/25).
Menurut Faridah , sudah dua tahun berselang sejak dilakukan konsultasi publik pada Januari 2024 hingga Agustus 2025 ini, pembebasan lahan dan bangunan belum juga dilakukan pemerintah.
Sehingga ia menyoal komitmen pemerintah untuk memberikan ganti untung pada rakyat, terlebih bagi para pemilik lahan dan bangunan di bantaran sungai Kelurahan Istiqlal kecamata. Wenang
Salah satu sungai dari wilayah Kabupaten Minahasa yang mengalir hingga ke Kota Manado yang masuk proyek normalisasi sebagai pengendalian banjir.
Tentunya, tambah Faridah, para pemilik lahan dan bangunan yang masuk pada skala proyek normalisasi sungai berharap realisasi untuk ganti untung dapat direalisasikan pada tahun 2025 ini.
Ia mengatakan, informasi yang diperolehnya dari lurah Istiqlal Muzakir Pakaya , bahwa Tim Pembebasan Lahan dan Bangunan masih melakukan verifikasi atas lahan dan bangunan yang terletak di bantaran sungai .
“saat dihubungi Lurah Istiqlal Muzakir Pakaya mengatakan bahwa proses verifikasi sedang dilakukan oleh Tim Pembebasan lahan dan bangunan.
beliau juga menambahkan agar para pemilik lahan dan bangunan pada bantaran sungai di Kelurahan Istiqlal untuk siap diverifikasi oleh Tim.
“Termasuk lahan kami, masuk dalam daftar untuk diverifikasi oleh Tim,” ujarnya.
Kami Masyarakat Kelurahan Istiqlal berharap sekiranya Pemerintah dalam hal ini BPN,BWS dan Pemrov sulut untuk dapat secepatnya mengambil keputusan perihal pembayaran banyaran yang masi belum jelas kapan realisinya.tutup faridah.*
Peliput: Fikri