Manado Resmi Menyandang Status Kota Kreatif Indonesia 2025

oleh -119 Dilihat
Gambar: Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang menerima penetapan Kota Manado sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025 dalam agenda nasional Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. Foto: Fikri

IKNews, MANADO — Kota Manado mencatatkan capaian penting di tingkat nasional. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia secara resmi menetapkan Manado sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025. Penetapan tersebut diumumkan dalam agenda nasional yang digelar di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pantauan wartawan, penetapan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, yang hadir mewakili Pemerintah Kota Manado. Status tersebut diraih setelah Manado melewati serangkaian tahapan seleksi yang cukup ketat, mulai dari penilaian dokumen, video pendukung pada November 2025, hingga penilaian akhir dan rapat pleno penetapan tahap II oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.

Berdasarkan hasil penilaian, Manado dinilai memiliki ekosistem ekonomi kreatif yang siap dan berkelanjutan. Faktor utama yang menjadi penilaian mencakup kekuatan pelaku kreatif, dukungan pemerintah daerah, keterlibatan komunitas, serta keterkaitan erat antara ekonomi kreatif dengan budaya dan pariwisata.

Dalam forum yang sama, Wakil Wali Kota Manado memaparkan perkembangan ekonomi kreatif di Manado di hadapan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI. Ia menyoroti kolaborasi lintas sektor yang selama ini terbangun, termasuk peran komunitas kreatif dan dunia usaha dalam menggerakkan ekonomi berbasis potensi lokal.

Manado memiliki sejumlah subsektor ekonomi kreatif yang menonjol, di antaranya kuliner, fesyen, seni pertunjukan, dan musik. Dari hasil Uji Petik Kota Kreatif, subsektor musik ditetapkan sebagai unggulan utama. Penilaian ini tidak lepas dari kuatnya tradisi musik lokal, seperti budaya paduan suara, penggunaan alat musik tradisional, hingga berkembangnya musik modern yang tumbuh di berbagai komunitas kreatif.

Penetapan sebagai Kota Kreatif Indonesia 2025 dipandang sebagai pengakuan nasional atas kerja kolektif berbagai pihak di Manado. Status ini diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong inovasi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.