IKNews, MANADO – Pemerintah Kota Manado mendorong integrasi layanan administrasi kependudukan dan kesehatan sebagai langkah nyata untuk memotong rantai birokrasi yang kerap menyulitkan masyarakat.
Langkah ini direalisasikan melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado dan Dinas Kesehatan, termasuk tujuh puskesmas di kota tersebut. Tujuannya: mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan yang seringkali dibutuhkan dalam layanan kesehatan, seperti kartu identitas anak, akta kelahiran, hingga kartu keluarga.
Asisten I Setda Kota Manado, Julises Devi Oehlers, SH, dalam sambutannya menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari visi Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang untuk membangun pelayanan publik yang “terintegrasi, cepat, dan transparan.”
Menurut Oehlers, selama ini masih banyak masyarakat yang mengalami hambatan ketika membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan medis, terutama bagi anak-anak yang baru lahir. “Lewat kolaborasi ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antarinstansi. Semua bisa diselesaikan dalam satu sistem yang saling terhubung,” ujarnya.
Kerja sama ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota Manado untuk menyelaraskan data kependudukan dengan data kesehatan sebagai basis pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan tepat sasaran.* (Mg-01)