Beranda Manado INAKOR Desak KPK RI Lakukan Supervisi Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Pembangunan Ringroad...

INAKOR Desak KPK RI Lakukan Supervisi Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Pembangunan Ringroad Tiga 2018

90
0
Ketua harian DPP Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) R. Wenas

IKNews, MANADO – Ketua harian DPP Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) R. Wenas secara resmi Selasa 21 Februari 2023 layangkan surat permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), untuk lakukan supervisi atas dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tanah pada pembangunan Jalan Manado Outer Ringroad 3 Tahun Anggaran 2018

“Kami minta KPK melakukan fungsi supervisinya agar mempercepat memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum, yang berkeadilan bersinergi dengan kejaksaan tinggi sulut, yang menangani perkara ini dalam pandangan satu visi yaitu Indonesia bebas dari korupsi,” tegasnya.

Permohonan supervisi ini juga tujuannya, karena jika Kejati sulut terkesan lamban, dan kewalahan menangani kasus ini, maka dapat dilakukan koordinasi dengan KPK. “Demi memperkuat sinar kertas untuk kepentingan hukum yang akan ditegakkan,” jelasnya.

Kasus yang berpotensi merugikan kerugian negara ini sebelumnya kejaksaan tinggi Sulawesi Utara sudah melaksanakan kegiatan penyelidikan, atas dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tanah untuk pembangunan ruas jalan Manado outer Ring road III tahun 2018.

“Dimana proyek ini ada di dinas prasarana dan pemukiman praskim provinsi Sulawesi Utara. sudah ada surat perintah Pendidikan Nomor print 11/p. 1/fd.1/11/2021 tanggal 19 november 2021 kasus ini kami harap tidak berlarut-larut untuk suatu kepastian kepentingan penegakan hukumnya,” tandasnya.

Reporter : Andrey Lantu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini