
IKNews, MANADO – Walikota dan Wakil Walikota Manado AARS Kembali menorehkan prestasi yang membangakan dengan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Laporan Keuangan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP)
Kota Manado kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024 yang di langsungkan di Aula Klabat Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Senin (26/5/25).
Sudah empat kali sejak kepemimpinan AARS penghargaan ini di terima secara berturut-turut untuk Kota Manado sejak Tahun 2021.
Di dampingi Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, Apt, M, Kes ,AARS Menerima penghargaan dari Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo ,S.E., M.M., Ak., CA.
Pemeriksaan Laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK,selanjutnya LHP di serahkan sesuai dengan Hasil Akhir Pemeriksaan ujar Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo ,S.E., M.M., Ak., CA.
“Untuk sesuai dengan kriteria BPK harus memberikan 1 dari 4 jenis opini yaitu opini wajar tanpa pengecualian atau WTP apabila laporan keuangan dianggap menyajikan secara wajar dalam sebuah hal yang material, opini wajar dengan pengecualian jika terdapat beberapa hal yang dikecualikan namun tidak memenuhi kewajiban kewajaran secara keseluruhan namun tidak mempengaruhi kewajaran secara keseluruhan dan yang ketiga opini tidak wajar yaitu jika laporan keuangan secara keseluruhan tidak menyajikan informasi yang wajar dan terakhir pernyataan tidak memberikan pendapat atau disclaimer apabila BPK tidak memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk menyatakan suatu opini,” tutupnya.*
Peliput: Fikri