Kisruh Karyawan PT NHM Tak Kunjung Usai, Kemenaker Bungkam Selama Tiga Bulan

oleh -100 Dilihat
oleh
Aksi solidaritas karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bersama warga lingkar tambang menuntut keadilan atas pelanggaran hak normatif pekerja dan kerusakan lingkungan yang belum ditangani. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, di depan Kantor Disnakertrans Maluku Utara, Kota Ternate. Foto : Man

IKNews, MALUKU UTARA – Lebih dari tiga bulan sejak kisruh antara karyawan dengan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mencuat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakertrans) belum juga mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyelesaiannya. Padahal, laporan dugaan pelanggaran hak normatif pekerja telah disampaikan sejak 5 Mei 2025 melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi.

Kuasa hukum LBH Marimoi, Maharani Caroline, menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi semata-mata soal administratif. “Masalah ini sudah masuk dalam ranah pidana ketenagakerjaan karena menyangkut hak normatif yang wajib dibayarkan kepada karyawan,” tegas Maharani saat melakukan pelaporan resmi ke Disnakertrans Maluku Utara di Ternate, seperti dikutip dari Halmaheranesia, 7 Mei 2025.

Di lapangan, keresahan terus meluas. Bukan hanya soal gaji yang belum dibayarkan, para karyawan juga menghadapi tekanan mental akibat ketidakpastian nasib mereka. Masyarakat lingkar tambang turut menyuarakan keluhan, terutama terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan.

“Air kami mulai tercemar, limbah di mana-mana. Kalau masalah pekerja saja belum selesai, apalagi soal lingkungan. Kami khawatir suara kami tidak didengar,” ungkap seorang warga desa lingkar tambang kepada Halmaherapost, Mei 2025.

Kemenakertrans hingga kini belum memberikan keterangan resmi, baik soal hasil pemanggilan maupun mediasi dengan pihak NHM. Ketidakjelasan ini membuat publik bertanya-tanya mengenai komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan ketenagakerjaan.

Kekhawatiran semakin membesar setelah nama Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, terseret dalam pemberitaan lain terkait dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat kementerian. Walaupun kasus tersebut tidak berkaitan langsung dengan NHM, publik mulai mempertanyakan apakah ada faktor lain yang memperlambat proses penanganan kasus ini.

Namun, di tengah kompleksitas situasi ini, harapan para karyawan tetap sederhana: keadilan ditegakkan, dan hak-hak mereka dibayarkan sepenuhnya.

“Karyawan hanya ingin keadilan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkas Maharani Caroline.

Para pemerhati buruh di Maluku Utara pun mendesak Kemenakertrans untuk segera memberikan klarifikasi agar polemik ini tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat. (Man)

Tinggalkan Balasan