Beranda Malang Raya Kota Batu Pj Wali Kota Batu Respon Positif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait...

Pj Wali Kota Batu Respon Positif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

103
0
Gambar : Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam rapat paripurna Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

IKNews, KOTA BATU – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memberikan tanggapan yang positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Gabungan Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (10/01/2024).

Dalam penyampaiannya, Aries Agung Paewai menyatakan bahwa berbagai saran, masukan, pertimbangan, dan pemikiran yang dikemukakan oleh Gabungan Fraksi DPRD merupakan masukan yang sangat berharga dan konstruktif terhadap materi Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berikut adalah pokok-pokok penjelasan dari Pandangan Umum Fraksi DPRD yang direspon oleh Pj. Wali Kota Batu, diantaranya :

Komitmen kuat untuk memperbaiki Kinerja Keuangan dan Sinergitas Antar Kebijakan Daerah. Pj. Wali Kota menegaskan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kinerja keuangan dan sinergitas antar kebijakan daerah. Pentingnya menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dianggap esensial untuk mengatasi permasalahan kebijakan daerah dan memastikan efektivitas setiap kebijakan.

Aries Agung Paewai menekankan perlunya kajian mendalam dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Proses ini harus menyesuaikan dengan kearifan lokal sebagai wujud implementasi Good Governance. Landasan filosofis dan yuridis sosiologis menjadi aspek penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat menciptakan sistem yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat Kota Batu. Aspek keadilan, kepatutan, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat menjadi perhatian utama. Tujuan Raperda ini adalah meningkatkan performa dan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).*

Reporter : Dwi Suryono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini