Peringati Hakordia, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perang Melawan Korupsi

oleh -22 Dilihat
Gambar: Bupati Malang M. Sanusi menyerahkan piagam kepada salah satu desa berprestasi dalam pencegahan korupsi pada peringatan Hakordia di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa, 9 Desember 2025. (Foto: Dws/IKN).

IKNews, MALANG — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa, 9 Desember 2025, berlangsung lebih dari sekadar seremoni. Di antara ratusan peserta yang hadir, suasana diskusi dan edukasi antikorupsi terasa cukup kuat, terutama saat Bupati Malang, M. Sanusi, menegaskan tekad pemerintah daerah untuk membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, pejabat KPK Galih Pramana Natanegara yang hadir sebagai narasumber, Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar, serta seluruh kepala perangkat daerah. Mereka mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi hingga pemberian penghargaan desa antikorupsi.

Salah satu momentum yang paling menyita perhatian adalah ketika Pemkab Malang menyerahkan piagam penghargaan kepada sepuluh desa yang dinilai berhasil memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Monitoring Desa Antikorupsi (SIDASI). Desa yang menerima penghargaan itu antara lain Pandanmulyo, Jombok, Tamansatriyan, Jambuwer, Kaliasri, Randugading, Sukoanyar, Pandesari, Sumbersuko, dan Kedungpedaringan.

Bupati Sanusi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK yang turut memberikan pendampingan melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

“Kehadiran KPK hari ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi adalah kerja bersama. Tidak bisa ditangani parsial. Kita harus bergerak serempak,” ucap Sanusi.

Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman nyata terhadap pembangunan daerah, bukan hanya karena merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral dan kepercayaan publik.

Lebih jauh, Sanusi menekankan bahwa aparatur Pemkab Malang harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas. Menurutnya, komitmen antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, mulai dari transparansi pelayanan publik hingga penolakan terhadap gratifikasi.

“Pelajari mekanisme pengawasan, pahami regulasi, tapi lebih dari itu, tanamkan keberanian untuk berkata jujur dan menolak penyimpangan,” tegasnya.

Melalui momentum Hakordia ini, Pemkab Malang kembali menegaskan program pencegahan korupsi yang sudah dijalankan, seperti peningkatan pengawasan internal, penguatan APIP, dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk menutup celah praktik koruptif.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.