Dinkes Kabupaten Malang Genjot Sertifikasi Laik Higiene SPPG Demi Cegah Kasus Keracunan Makanan

oleh -15 Dilihat
Gambar: Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melakukan inspeksi higiene dan sanitasi di salah satu dapur SPPG, Senin (3/11/2025). — Foto: Dinkes Kabupaten Malang

IKNews, MALANG — Pemerintah Kabupaten Malang kian serius memastikan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus digencarkan.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan, kegiatan sosialisasi dan pelatihan keamanan pangan kini rutin digelar di berbagai kecamatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemkab untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman dan memenuhi standar kesehatan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Gunawan Djoko Untoro, SKM., M.Si., mengungkapkan bahwa dari 61 SPPG yang telah beroperasi, baru satu SPPG yang resmi mengantongi SLHS.

Sementara itu, 20 SPPG lainnya sedang dalam proses pemenuhan berkas dan pemeriksaan laboratorium.

“Kami sudah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan, pemeriksaan kualitas air dan alat, serta pelatihan bagi penjamah makanan. Setelah semua hasil laboratorium keluar dan memenuhi standar, sertifikat akan segera diterbitkan,” ujar Gunawan saat ditemui di kantornya, Senin (3/11).

Dinkes juga telah menggandeng berbagai yayasan dan mitra untuk mempercepat proses sertifikasi. Upaya lain yang dilakukan meliputi pelatihan keamanan pangan siap saji dan pendampingan teknis pengelolaan makanan bagi pengelola SPPG.

Menurut Gunawan, keberadaan SLHS bukan hanya sebatas formalitas administratif. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pengelola SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

“SLHS berfungsi sebagai pengendalian risiko, landasan hukum, dan bukti kepatuhan terhadap peraturan. Dengan begitu, masyarakat lebih percaya terhadap program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.

Dinkes menargetkan seluruh SPPG di Kabupaten Malang telah memiliki SLHS pada awal November 2025, sejalan dengan instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan RI.

Selain meningkatkan kualitas pangan, sertifikasi ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pengelola SPPG untuk menjaga kebersihan dapur dan kelayakan peralatan yang digunakan dalam pengolahan makanan.

Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis tak hanya mengenyangkan, tetapi juga benar-benar menyehatkan masyarakat Kabupaten Malang.* (dws/adv)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.