Beranda Malang Raya Kabupaten Malang Arah Baru Pembangunan Kabupaten Malang Disepakati

Arah Baru Pembangunan Kabupaten Malang Disepakati

27
0
Gambar: DPRD dan Pemkab Tanda Tangani KUA-PPAS 2025.

IKNews, KAB. MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Penandatanganan ini menandai langkah strategis menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah, sejalan dengan arahan Mendagri serta program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menegaskan bahwa tema pembangunan kali ini adalah

“Peningkatan Daya Saing Daerah dalam Peningkatan Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan. Ini mencerminkan komitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan keberlanjutan,” ujarnya.

Dalam perubahan APBD ini, Pendapatan Daerah mengalami penurunan menjadi Rp4,82 triliun, sementara Belanja Daerah naik menjadi Rp5,13 triliun.

Pembiayaan Netto direncanakan sebesar Rp305 miliar. Tak hanya itu, disepakati pula tiga Raperda penting: pencabutan Perda pelayanan perizinan bidang kesehatan, pemajuan kebudayaan daerah, dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif adalah kunci sukses pembangunan. Mari terus jaga semangat ini demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Bupati.*

Peliput: Dwi Suryono