Beranda Kota Bitung Soal KPK Sambangi Pejabat Pemkot Bitung, Ini Penjelasan Kepala Bagian Protokol Dan...

Soal KPK Sambangi Pejabat Pemkot Bitung, Ini Penjelasan Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkot Bitung

105
0

IKNews Bitung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi pejabat pemkot bitung. kedatangan tim ini sangat di apresiasi oleh Walikota bitung dan jajaran, karena lebih membuka pemahaman mengenai tindak pencegahan korupsi, apalagi ada aturan baru mengenai tindak pidana korupsi.

Kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan setda pemkot bitung, Albert Sergius menyampaikan, Kedatangan tim KPK ini guna untuk Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemkot bitung, agar pejabat pemkot bitung kedepan jangan salah mengambil keputusan.

Kujungan ini bersifat koordinasi, karena  pada Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Ucap Albert

“Nah dengan berkoordinasi seperti ini pemkot bitung justru bersyukur sebab para pejabat akan tau mana yang harus  dilakukan dan mana yang tidak, karena persoalan korupsi bukan hanya soal kerugian negara, namun bisa juga karena kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian negara,” Sebut Albert.

“Pertemuan ini hanya bersifat Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi atau Korsupgah MCP KPK, Tidak ada hal lain,”  Kata Albert

Kabag pun menjelaskan soal kenapa pertemuan itu dilakukan tertutup,  karena memang agendanya internal namun dalam pembicaraan Pemkot dengan KPK, itu terbuka apa adanya.

Hadir dalam pertemuan itu adalah Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bitung  yang didampingi Sekretaris Daerah, Rudy Theno, Inspektur, Yoke Senduk, Kepala Bappeda, Sifri Mandak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Franky Sondakh dan Kepala Dinas PUTR, Rizal Sompotan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fonny Tumundo, Kepala Dinas Kesehatan, dr Pitter Lumingkewas, Kepala Dinas Sosial, Leddy Ambat dan Kabag PBJ, Fredrik Karinda.

(Cax Prokompi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini