Beranda Kota Bitung Penyidikan Bangun Bitung Dan DPRD Selesai, Kajari Sebut Terdapat Banyak Fakta Penyalahgunaan...

Penyidikan Bangun Bitung Dan DPRD Selesai, Kajari Sebut Terdapat Banyak Fakta Penyalahgunaan Uang Negara

28
0

IKNnews Bitung – Upaya masif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Bitung terus digalakkan oleh Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH.,MH.

Terakhir, diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penyidikan terhadap penyelewengan dalam penggunaan dana di Perumda Bangun Bitung tahun 2021 sampai dengan 2023.

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Bitung Dr Yadyn membenarkan bahwa penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi Perumda Bangun Bitung telah rampung.

Lanjut Kajari Yadyn, terdapat banyak fakta penggunaan uang Negara/Daerah yang tidak sesuai peruntukkannya.

“Ada sejumlah tagihan-tagihan fiktif, mark up dan biaya-biaya “entertain” yang mengalir pihak-pihak tertentu sehingga membuat defisit keuangan di Perumda Bangun Bitung,” ujar mantan penyidik KPK tersebut, Rabu (5/3/2025).

Kajari juga menambahkan bahwa terdapat juga sejumlah aliran uang kepada pihak-pihak tertentu.

Menurut mantan penyidik KPK tersebut, pihaknya telah menyurat untuk perhitungan kerugian keuangan negara kepada Tim Ahli Perhitungan Kerugian Negara sebagai pihak berwenang.

“Penyidikan dugaan penyalagunaan kewenangan dalam penggunaan dana Perumda Bangun Bitung ini, berbeda konteks penyidikannya dengan yang dilakukan oleh rekan-rekan Penyidik Kepolisian dalam dugaan korupsi Docking Spesial,” pungkas Kajari Yadyn.

Sedangkan untuk Dugaan tindak pidana korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung, saat ini Tim Perhitungan Kerugian Negara melakukan perhitungan Audit Investigatif untuk menilai jumlah kerugian Keuangan Negara.

“Semua perkara berproses sesuai mekanisme Hukum Acara dengan mengedepankan prinsip Penegakan Hukum yang baik dan benar,” tutup Kajari Yadyn. (Cax)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini