IKNnews Bitung — Penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Bitung, periksa bendahara pembangunan disalah satu Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Pemeriksaan itu diketahui terkait dana hibah dari pemerintah kota (pemkot) Bitung yang diserahkan kepada salah satu Gereja pada tahun 2023.
Usai menjalani pemeriksaan di unit Tipidkor Polres Bitung sekitar 3 jam, JM menyebut hadir sebagai saksi terkait dana hibah tahun 2023.
Ditanya soal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, JM mengatakan lupa jumlah pastinya tapi diatas 20 pertanyaan.
“Kapasitas hadir hari ini sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dana hibah tahun 2023 karena saya sebagai bendahara pembangunan. Dan ada lebih 20 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujar JM, Jumat (8/11/2024).
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Natip Anggai saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar ada pemeriksaan di unit Tipidkor namun informasi selanjutnya nanti disampaikan ke teman-teman,” ujar Kasi Humas.
(Cax)