Beranda Kota Bitung Pemkot Bitung Berikan Apresiasi Kepada DPRD Dan BPK RI Dan Siap ...

Pemkot Bitung Berikan Apresiasi Kepada DPRD Dan BPK RI Dan Siap Menindaklanjuti Rekomendasi Yang Diberikan

44
0

IKNnews Bitung – Pemerintah Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ke-28 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sulawesi Utara atas laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang DPRD, Senin, (16/06/2025)

Dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung, khususnya kepada Panitia Kerja (Panja), atas perhatian, komitmen, dan kerja keras dalam membahas secara seksama Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

 

Randito menegaskan bahwa proses pembahasan laporan ini merupakan wujud nyata sinergi konstruktif antara eksekutif dan legislatif di Kota Bitung.

 

Sinergi ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terus terjaga.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2024 menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Bitung.

 

Opini yang diberikan BPK, berupa Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Wawali Randito menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Khususnya, tindak lanjut ini akan dilakukan dalam jangka waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

 

Selain itu, Wakil Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bitung untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai pemicu peningkatan kinerja.

 

“Kami mendorong perbaikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan agar semakin baik ke depannya,” ujar Wawali Randito.

 

Wawali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas kerja profesional dan independennya selama proses pemeriksaan.

 

Tak lupa, penghargaan yang sama juga disampaikan kepada DPRD Kota Bitung atas komitmen dan dukungan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung bertekad memperbaiki tata kelola keuangan demi pembangunan daerah yang lebih optimal dan keberlanjutan pelayanan bagi masyarakat.