Beranda Kota Bitung Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Walikota Hengky Ingatkan ASN Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Walikota Hengky Ingatkan ASN Hindari Penyalahgunaan Wewenang

19
0
Foto: Walikota Hengky Honandar didampingi Wakil Walikota Randito Maringka dan sekretaris Daerah Rudy Teno saat melakukan penandatanganan Pakta Integritas

IKNnews Bitung –  Pemerintah Kota Bitung melakukan penandatanganan Pakita Integritas di lingkungan pemerintah Kota Bitung, bertempat di ruang SH Sarundajang Senin (17/03/25).

 

Walikota Hengky dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

 

Pemerintah Daerah bertekat untuk memperkuat prinsip-prinsip integritas, kejujuran dan profesionalisme dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan keputusan yang diambil. Ucap Walikota

 

Penandatanganan dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi janji moral bagi seluruh pejabat dan ASN untuk menghindari penyalahgunaan wewenang serta memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Wali Kota Hengky Honandar juga menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah kota Bitung untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat.

 

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi. Pemerintah daerah harus mampu menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya yang baik dan bertanggung jawab,” Pungkasnya

 

Lebih lanjut, Wali Kota, Hengky Honandar juga mengingatkan implementasi Pakta Integritas harus diikuti dengan evaluasi yang berkelanjutan.

 

“Pemerintah Kota Bitung akan memastikan adanya mekanisme pemantauan terhadap kepatuhan para ASN terhadap komitmen ini, termasuk pemberian sanksi bagi yang melanggar serta penghargaan bagi yang menunjukkan kinerja baik,” Sebut Wali Kota.

 

Lanjut Wali Kota, sebagai bagian dari kebijakan penguatan akuntabilitas, penandatanganan Pakta Integritas tahun ini juga mencakup komitmen terhadap pengelolaan Aset/BMD (Barang Milik Daerah) yang akan dilaporkan ke MCP-KPK (Monitoring Center for Prevention – Komisi Pemberantasan Korupsi).

 

“Dengan adanya komitmen ini, pemerintah Kota Bitung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas”. (Cax)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini